BERITA P3M

Tanda Tangan Kontrak Hibah PPM Internal STMIK dan STIE Mikroskil

Published: 2019-10-01

Pada hari Selasa, tanggal 01 Oktober 2019 telah dilakukan penandatanganan surat kontrak Hibah PPM Internal STMIK dan STIE Mikroskil di ruang Rapat Kampus B lantai 5. Acara penandatangan surat kontrak tersebut dihadiri oleh Ketua STMIK dan Ketua STIE Mikroskil beserta ketua tim peneliti/ pelaksana dari masing-masing tim penelitian dan pengabdian.

Adapun penyampaian hal-hal penting terkait dengan pelaksanaan Hibah PPM Internal oleh Kepala P3M (Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat). Waktu pelaksanaan penelitian internal dilakukan selama 4 (empat) bulan. Sementara itu, waktu pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat internal dilakukan selama 3 (tiga) bulan.

Semua pernyataan-pernyataan yang tertera dalam surat kontrak hibah PPM Internal telah disetujui oleh bagian P3M, Ketua STMIK dan STIE Mikroskil, dan Ketua Peneliti/ Pelaksana.

Berikut ini adalah foto-foto kegiatan acara penandatanganan surat kontrak.

Selamat melaksanakan PPM STMIK dan STIE Mikroskil Periode Ganjil 2019 - 2020 kepada semua tim.
Kami dari pihak P3M mengucapkan terima kasih banyak kepada semua tim PPM STMIK dan STIE Mikroskil.