Produk Teknologi yang didiseminasikan ke Masyarakat (PTDM) merupakan skema pengabdian kepada masyarakat yang dikelola dan dikembangkan oleh Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat, Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan, Kementerian Riset dan Teknologi/BRIN. Skema ini sangat penting untuk mengakselerasi proses hilirisasi produk teknologi hasil penelitian lembaga litbang agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Berkenaan dengan hal tersebut DRPM memberi kesempatan kepada para Perekayasa/Peneliti LPNK, LPK, Lembaga Litbang Daerah dan Dosen Perguruan Tinggi seluruh Indonesia untuk mengajukan proposal Program Produk Teknologi yang Didiseminasikan ke Masyarakat untuk pendanaan tahun 2020.
Proposal Program Produk Teknologi yang Didiseminasikan ke Masyarakat disusun mengacu pada Panduan Diseminasi Tahun 2020.
Pendaftaran berupa hardcopy proposal (3 set) dan pendaftaran secara online melalui : http://jurg.in/hibahPTDM. Berkas pendaftaran paling lambat diterima pada tanggal 10 Juli 2020, untuk informasi selanjutnya melalui : [email protected]
Demikian informasi ini kami sampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih