Pembayaran Cicilan Uang Kuliah (UK) ke-2 T.A. 2005/2006 mulai tanggal 03-25 Januari 2006, melalui Debit, Transfer, ataupun Setoran Tunai ke rekening:
Bank BCA = 022-116-2233, atas nama STMIK-MIKROSKIL
Bank BII = 2-004-068228, atas nama STMIK-MIKROSKIL
* Bukti setoran atau struk transfer diserahkan ke Bendahara paling lambat 3 hari setelah penyetoran.
* Keterlambatan pembayaran <= 2 minggu dikenakan denda sebesar 5% dari besarnya cicilan, dan keterlambatan > 2 minggu dikenakan denda sebesar 5% + 5‰ per hari keterlambatan.