Ketentuan baru pembayaran uang kuliah mulai T.A. 2006/2007 sebagai berikut:
1. | Pembayaran uang kuliah dengan cara lunas (tanpa cicilan) diberikan potongan sebesar 10% dari uang kuliah. |
2. | Apabila 2 (dua) orang atau lebih bersaudara kandung kuliah di STMIK-Mikroskil, maka bagi mahasiswa yang masuk pada T.A. 2006/2007 akan diberikan potongan sebesar 15% dari uang kuliah, sedangkan bagi mahasiswa yang masuk pada tahun sebelumnya diberikan potongan sebesar 10% dari uang kuliah. Apabila pembayaran dilakukan dengan cara lunas (tanpa cicilan), maka akan diberikan lagi potongan sebesar 10% setelah dilakukan pemotongan seperti yang tersebut di atas. Contoh: Untuk mahasiswa pagi T.A. 2006/2007, maka uang kuliah yang dibayar adalah: = Rp.3.500.000,00 - (15% dari uang kuliah) = Rp.2.975.000,00 = Rp.2.975.000,00 - (10% dari Rp.2.975.000,00) = Rp.2.677.500,00 |
3. | Apabila berprestasi, rangking I s.d. III pada semester terakhir di SMU, maka diberikan potongan sebesar 15% dari uang kuliah. |
4. | Bagi yang kurang mampu diberikan potongan sebesar 10% dari uang kuliah. |