Image of Standar Profesional Akuntan Publik : Standar Audit (

Text

Standar Profesional Akuntan Publik : Standar Audit ("SA") 250 Pertimbangan Atas Peraturan Perundang-Undangan Dalam Audit Atas Laporan Keuangan



Standar audit ini mengatur tentang tanggung jawab auditor untuk mempertimbangkan peraturan perundang-undangan dalam audit atas laporan keuangan.SA ini tidak berlakubagi perikatan assurance lain yang didalamnya auditor secara spesifik ditugaskan untuk melakuakn pengujian dan pelaporan secara terpisah terhadap kepatuhan terhadap peraturan perundang-undnagan tertentu.


Ketersediaan

028102AC030113400199700FR.657.45/STAMy Library (-)Tersedia
028102AC0301134001997017R.657.45/STAMy Library (-)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
657.45/STA
Penerbit SALEMBA EMPAT : JAKARTA.,
Deskripsi Fisik
iv+18hlm.; 21x15cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-061-307-2
Klasifikasi
657.45
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this