Image of Pajak pertambahan nilai (PPN)

Text

Pajak pertambahan nilai (PPN)



Perkembangan yang cukup signifikan adalah kebijakan menerapkan e-faktur yang dalam tahun 2014 masih banyak menumbuhkan pertanyaan,paa akhir tahun 2014 dan awal tahun 2015 sudah semakin jelas dengan peraturan pelaksanaan yang semakin lengkap.
Buku ini membahas tentang:
1. Pengertian dasar pajak pertambahan nilai
2. dasar hukum pajak pertambahan nilai indonesia
3. Objek pajak
4. subjek pajak
5. Pajak penjualan atas barang mewah


Ketersediaan

0018102BC12014400210035B336.2/SUK.pMy Library (-)Tersedia
0018102BC120144002100359336.2/SUK.pMy Library (-)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
336.2/SUK.p
Penerbit Rajawali Pers : JAKARTA.,
Deskripsi Fisik
xxiii+906hlm.; ilus.; bib.; 24x16cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-769-858-4
Klasifikasi
336.2
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Revisi 2015
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this