Image of Hukum Bisnis Di Indonesia

Text

Hukum Bisnis Di Indonesia



Dalam era perkembangan bisnis yang begitu pesat dan merambah ke berbagai sektor, aktivitas bisnis menjadi salah satu pilar utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan. Kegiatan bisnis didefinisikan sebagai aktivitas usaha yang dilaksanakan oleh individu atau entitas bisnis (seperti perusahaan) secara rutin dan berkesinambungan. Aktivitas ini melibatkan penyediaan barang, jasa, atau fasilitas yang dapat diperdagangkan atau disewakan dengan niat memperoleh keuntungan.

Konsep sumber hukum menjadi penting dan harus dipahami pelaku usaha, praktisi hukum, dan seluruh pemangku kepentingan agar mampu menjalankan bisnis sesuai ketetapan yang berlaku di Indonesia. Selain membahas konsep bisnis secara umum, kehadiran buku ini juga menampilkan konsep-konsep spesifik yang perlu dipelajari secara mendalam seperti hukum kekayaan intelektual dan bisnis internasional.

Dengan demikian, di dalam buku ini termuat bermacam-macam pembahasan yang diklasifikasikan menjadi 12 bab.
1. Hukum Bisnis
2. Hukum Perjanjian (Kontrak Bisnis)
3. Aspek Hukum Badan Usaha
4. Aspek Hukum Perbankan
5. Hukum Pelindungan Konsumen
6. Hukum Hak Kekayaan Intelektual
7. Hukum Waralaba
8. Pajak Dalam Bisnis
9. Kepailitan
10.Hukum Asuransi
11.Perizinan Dunia Bisnis
12.Alternative Dispute Resolution Sengketa Bisnis


Ketersediaan

E28068900000400225474E03346.07/ATM.hMy LibraryTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
346.07/ATM.h
Penerbit Literasi Nusantara : Malang.,
Deskripsi Fisik
xii+162 hlm.;ilus.;15x23 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-623-114-536-9
Klasifikasi
346.07
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this