Pengguna wajib menitipkan tas, jaket, buku milik pribadi kepada petugas perpustakaan kecuali barang berharga atas sepengetahuan petugas.
Pengguna wajib menjaga kesopanan, ketertiban dan kebersihan serta ketenangan didalam perpustakaan.
Pengguna dilarang merokok, makan, minum didalam perpustakaan.
Pengguna dilarang mencoret, merobek, dan merusak koleksi perpustakaan.
Pengguna harus berpakaian rapi, sopan, dan bersepatu.
Koleksi perpustakaan yang dapat dipinjam adalah buku dan CD sedangkan TA/Skripsi hanya dapat dibaca ditempat, sedangkan koleksi perpustakaan buku referensi, majalah dan jurnal tidak bisa dipinjam akan tetapi dapat di foto copy atas sepengetahuan petugas.
Peminjaman buku untuk Mahasiswa maksimal 1(satu) eks, Dosen Honor maksimal 2 (dua) eks, Dosen Tetap/Staf maksimal 4 (empat) eks.
Batas waktu untuk peminjaman buku untuk Mahasiswa 1 (satu) minggu dengan 7 (tujuh) hari masa perpanjangan, Dosen Honor, Dosen Tetap dan Staf 1 (satu) semester selama 6 (enam) bulan.
Batas waktu untuk peminjaman koleksi pinjam singkat (KPS) untuk mahasiswa, dosen dan staf adalah 1 hari.
Batas waktu untuk peminjaman CD-DVD adalah 3 (tiga) hari, apabila lewat dari waktu yang ditentukan, maka dikenakan denda Rp 1000,- Per hari.
Apabila buku dan CD-DVD yang dipinjam rusak berat atau hilang maka anggota (Mahasiswa, Dosen dan Staf wajib menggantinya sesuai dengan yang asli atau dengan subjek yang sama dan terbitan terbaru.
Keterlambatan pengembalian buku untuk Mahasiswa, Dosen dan Staf dikenakan denda Rp 1000,- per hari
Ketentuan keringanan pembayaran denda: < Rp 300.000,- tidak ada pengurangan, ≥ Rp 300.000,- = harus membayar Rp 300.000,-
Waktu jam buka Perpustakaan: Senin s/d Jumat : Jam 10.00 – 20.15 Wib Sabtu: Jam 10.00 – 14.15 Wib
Pengguna perpustakaan diharapkan dapat mematuhi peraturan dan tata tertib yang sudah ditentukan.