Tata Tertib Praktikum

Demi menjaga kelancaran pelaksanaan Praktek/Praktikum di Lab. Komputer STMIK-STIE Mikroskil maka setiap mahasiswa/i yang mengikuti Praktek/Praktikum wajib mematuhi aturan-aturan berikut:

  1. Sebelum masuk ke Lab, praktikan tidak diperbolehkan duduk di lantai dan membuat keributan disekitar Lab. Praktikan tidak diperbolehkan masuk ke Lab sebelum diizinkan oleh Dosen/Asisten/Staf Lab.
  2. Praktikan tidak diperbolehkan masuk, apabila telah lewat 15 menit dari jadwal yang telah ditentukan. Praktikum pukul 13:00 WIB (khusus hari Jumat) dan pukul 17:00 WIB, maksimal keterlambatan 30 menit.
  3. Praktikan tidak diperbolehkan masuk, apabila tidak menyelesaikan tugas yang diberikan.
  4. Praktikan harus duduk berdasarkan nomor urut absensi praktikum.
  5. Setiap praktikan tidak diperbolehkan bermain games, makan dan minum di dalam Lab. Apabila ditemukan, maka praktikan langsung dikeluarkan dari praktikum tersebut.
  6. Praktikan wajib melaporkan bila terdapat kelainan hardware/software komputer kepada asisten. Praktikan bertanggung jawab penuh atas komputer yang dipakai dan dilarang sembarangan menghapus file atau mengubah konfigurasi sistem. Jika komputer tersebut rusak, maka praktikan tidak diperkenankan masuk ke Lab untuk jangka waktu 1 (satu) semester dan wajib memperbaikinya.
  7. Setiap praktikan harus berpakaian sopan, rapi, memakai sepatu dan tidak diperkenankan memakai topi. Bila tidak, maka praktikan akan dianggap absen dari praktikum tersebut.
  8. Selama praktikum berlangsung, praktikan tidak diperbolehkan membuat keributan dalam bentuk apapun. Jika kedapatan, praktikan akan dikeluarkan dari Lab.
  9. Selama praktikum berlangsung, praktikan wajib mengubah mode diam pada alat komunikasi. Praktikan tidak dibenarkan menggunakan alat komunikasi di dalam laboratorium dan juga tidak diperkenankan meletakkan alat komunikasi di atas meja ataupun laci keyboard, bila kedapatan maka praktikan dikenakan sanksi disiplin dan jika praktikan tidak menghiraukan teguran tersebut, maka akan dikeluarakan dari Lab.
  10. Sebelum meninggalkan Lab, praktikan harus memastikan komputer sudah di shut-down, merapikan kursi serta laci keyboard seperti semula dan tidak ada sampah yang tertinggal di sekitar meja praktikan.
  11. Praktikan tidak diperbolehkan untuk menyambungkan charger alat komunikasi pada komputer Lab dengan tujuan mengisi daya pada alat komunikasi tersebut. Jika ditemukan maka pihak UPT Lab Komputer berhak memberikan sanksi kepada praktikan.

OUR LOCATION


Kampus A » Jl. Thamrin No. 124 Medan - 20212

Nomor Telepon (061) 4573767, Fax. (061) 4567789

Email: [email protected]


Copyright © 2025 Universitas Mikroskil

OUR PARTNER


RHAcademy SAP Huawei Microsoft